Rabu, 25 Juni 2014

PARA PENCAKER YANG BUKAN BIDANG DARI PENDIDIKAN GURU MEMANFAATKAN FORMASI TENAGA GURU SEBAGAI PINTU MENJADI PNS



PARA PENCAKER YANG BUKAN BIDANG DARI PENDIDIKAN GURU MEMANFAATKAN FORMASI TENAGA GURU SEBAGAI PINTU MENJADI PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL).

Oleh: Herman Agapa, S.Ip         Rabu, 26 Juni 2014

Para pencari kerja banyak orang yang memanfaatkan formasi tenaga Guru sebagai Pintu Utama menjadi PNS dalam Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tidak sedit orang yang sudah menjadi PNS melalui jalur Formasi Tenaga Guru, walaupun orangnya bukan tamatan dari Pendidikan Guru, karena mereka itu sudah memiliki Akta Mengajar. Sehingga Pemerintah tampa ada pertimbangan yang bakal terjadi di kemudian hari, dengan sangat mudah diangkat menjadi Tenaga Pengajar (Guru). 

Untuk memenuhi Tenaga Guru di setiap Sekolah, Pemerintah tampa ada pertimbangan merekrut orang-orang yang punyak Akta Mengajar sebagai Tenaga Pengajar (Guru) di Sekolah. Dalam merekrut Tenaga Guru ini dilakukan tampa ada pertimbangan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari. Pertimbangan kemungkinan yang jelas akan terjadi adalah ketika orang-orang itu menjadi PNS sangat tidak mungkin akan berada di Sekolah, pasti mereka akan pindah ke Kantor yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Kalau mereka sudah pindah ke Kantor, yang jelas Tenaga Pengajar (Guru) di Sekolah akan berkurang atau kekosongan Guru Bidang Studinya. Sehingga Peserta Didik tidak akan menerima Mata Pelajaran yang dipegangnya selama belum ada pengganti Guru baru yang sesuai dengan Bidang Mata Pelajaran yang ditinggalkannya.
Anggapan Pemerintah bahwa, sudah memenuhi kebutuhan Guru (Tenaga Pengajar) di setiap Sekolah, karena sudah banyak tenaga Guru yang diangkat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan Guru masing-masing bidang mata pelajarannya. Tetapi Apakah Guru yang diangkat bukan latar belakang pendidikannya dari pendidikan Guru akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Guru (Tenaga Pengajar) di Sekolah dengan baik ?. Sungguh pertanyaan ini mengunggah pemikiran kita untuk lebih jauh memahami kondisi riill di dunia pendidikan. Karena pendidikan merupakan proses perkembangan dan pembentukan watak, peri laku/tingkah laku, dan moral para anak-anak sekolah yang di ajarkannya. Sehingga proses pendidikan dan pengajaran dari setiap Guru bidang studi harus berjalan terus – menerus sesuai dengan kebutuhan Peserta Didik dengan mengikuti perkembangan jaman. 

Kondisi riill menunjukkan bahwa, Tenaga Pengajar (Guru) yang bukan dari pendidikan Guru, tidak mengajar dengan  baik di sekolah. Para Guru yang seperti itu punya banyak alasan yang utamanya tidak mau mengajar. Karena meman mereka bukan dari pendidikan Guru, sehingga mereka tidak belajar tentang Metode Mengajar, cara membuat program mengajar, bagaimana cara untuk Membina, Mendidik, Melatih, dan Memotivasi Peserta Didik, serta mengerjakan Administrasi sekolah dan menyusun program kerja sekolah sangat sulit bagi mereka. Bisa dikatakan bahwa, yang semestinya dilakukan di sekolah selalu dan sangat bertolak belakang dengan latar belakang pendidikannya. 

Karena bertolak belakang dengan latar belakang pendidikannya, membuat Peserta Didik menjadi korban, sedikit ilmupun tidak peroleh darinya. Orang-orang ini tugas dan tanggung jawabnya sebagai Guru kadang tidak pernah dilaksanakan dengan baik, tugas yang diberikan kepadanya juga sering dialihkan kepada orang atau teman Guru yang lain. Sehingga bisa dikatakan aktivitas di sekolah kurang normal. Akibatnya Peserta Didik tidak akan berkembang selama orang-orang ini berada di sekolah.


By Agomagapuyee
Goodide

Tidak ada komentar: