PARA
PENCAKER YANG BUKAN BIDANG DARI PENDIDIKAN GURU MEMANFAATKAN FORMASI TENAGA
GURU SEBAGAI PINTU MENJADI PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL).
Oleh: Herman Agapa,
S.Ip Rabu, 26 Juni 2014
Para pencari kerja banyak orang yang
memanfaatkan formasi tenaga Guru sebagai Pintu Utama menjadi PNS dalam Formasi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tidak sedit orang yang sudah menjadi PNS
melalui jalur Formasi Tenaga Guru, walaupun orangnya bukan tamatan dari
Pendidikan Guru, karena mereka itu sudah memiliki Akta Mengajar. Sehingga
Pemerintah tampa ada pertimbangan yang bakal terjadi di kemudian hari, dengan
sangat mudah diangkat menjadi Tenaga Pengajar (Guru).
Untuk memenuhi Tenaga Guru di setiap
Sekolah, Pemerintah tampa ada pertimbangan merekrut orang-orang yang punyak
Akta Mengajar sebagai Tenaga Pengajar (Guru) di Sekolah. Dalam merekrut Tenaga
Guru ini dilakukan tampa ada pertimbangan kemungkinan-kemungkinan yang akan
terjadi di kemudian hari. Pertimbangan kemungkinan yang jelas akan terjadi
adalah ketika orang-orang itu menjadi PNS sangat tidak mungkin akan berada di
Sekolah, pasti mereka akan pindah ke Kantor yang sesuai dengan latar belakang
pendidikannya. Kalau mereka sudah pindah ke Kantor, yang jelas Tenaga Pengajar
(Guru) di Sekolah akan berkurang atau kekosongan Guru Bidang Studinya. Sehingga
Peserta Didik tidak akan menerima Mata Pelajaran yang dipegangnya selama belum
ada pengganti Guru baru yang sesuai dengan Bidang Mata Pelajaran yang
ditinggalkannya.
Anggapan Pemerintah bahwa, sudah
memenuhi kebutuhan Guru (Tenaga Pengajar) di setiap Sekolah, karena sudah
banyak tenaga Guru yang diangkat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan Guru
masing-masing bidang mata pelajarannya. Tetapi Apakah Guru yang diangkat bukan
latar belakang pendidikannya dari pendidikan Guru akan mampu melaksanakan
tugasnya sebagai Guru (Tenaga Pengajar) di Sekolah dengan baik ?. Sungguh
pertanyaan ini mengunggah pemikiran kita untuk lebih jauh memahami kondisi
riill di dunia pendidikan. Karena pendidikan merupakan proses perkembangan dan
pembentukan watak, peri laku/tingkah laku, dan moral para anak-anak sekolah
yang di ajarkannya. Sehingga proses pendidikan dan pengajaran dari setiap Guru
bidang studi harus berjalan terus – menerus sesuai dengan kebutuhan Peserta
Didik dengan mengikuti perkembangan jaman.
Kondisi riill menunjukkan bahwa, Tenaga
Pengajar (Guru) yang bukan dari pendidikan Guru, tidak mengajar dengan baik di sekolah. Para Guru yang seperti itu
punya banyak alasan yang utamanya tidak mau mengajar. Karena meman mereka bukan
dari pendidikan Guru, sehingga mereka tidak belajar tentang Metode Mengajar,
cara membuat program mengajar, bagaimana cara untuk Membina, Mendidik, Melatih,
dan Memotivasi Peserta Didik, serta mengerjakan Administrasi sekolah dan
menyusun program kerja sekolah sangat sulit bagi mereka. Bisa dikatakan bahwa,
yang semestinya dilakukan di sekolah selalu dan sangat bertolak belakang dengan
latar belakang pendidikannya.
Karena bertolak belakang dengan latar
belakang pendidikannya, membuat Peserta Didik menjadi korban, sedikit ilmupun
tidak peroleh darinya. Orang-orang ini tugas dan tanggung jawabnya sebagai Guru
kadang tidak pernah dilaksanakan dengan baik, tugas yang diberikan kepadanya
juga sering dialihkan kepada orang atau teman Guru yang lain. Sehingga bisa
dikatakan aktivitas di sekolah kurang normal. Akibatnya Peserta Didik tidak
akan berkembang selama orang-orang ini berada di sekolah.
By
Agomagapuyee
Goodide
Tidak ada komentar:
Posting Komentar