Rabu, 21 Mei 2014

PAPUA BARAT YANG DIREBUTKAN INDONESIA DAN BELANDA

PAPUA BARAT YANG DIREBUTKAN INDONESIA DAN BELANDA


Akhir dari perebutan Pulau Papua Barat, tambang emas di Gunung Grasberg, jatuh ke tangan Perusahaan tambang miliki negara adi daya Amerika Serikat.(Jubi/ist)

Jayapura, 29/4 (Jubi) - Sejak awal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, wilayah Irian Barat termasuk dalam wilayah Provinsi Maluku. Bagi pemerintah Indoensia penempatan ini sesuai dengan wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda di Indonesia. Walau pun pemerintah Indonesia telah memasukan Irian Barat ke dalam wilayah Provinsi Maluku. Kenyataannya Belanda masih menguasai West Irian dengan nama Nederlands Nieuw Guinea. Bahkan Belanda menetapkan Nieuw Guinea sebagai wilayahnya sejak 24 Agustus 1828.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 meliputi wilayah bekas jajahan Nederlands Indie dari Sabang sampai Merauke. Itulah salah satu dasar yang menjadi alasan bagi para pejuang Republik Indonesia. Hanya Bung Hatta saja yang menolak untuk memasukan West Papua atau West Irian ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komisaris Pemerintah Hindia Belanda AJ van Delden membacakan suatu proklamasi yang menyatakan atas nama dan untuk Sri Baginda Raja Nederland, Pangeran Oranje van Nassau, Hertog Agung Luxemburg, dan lain-lain, bagian daerah Nieuw Guinea serta daerah-daerah pedalaman mulai garis meridian 140 derajat sebelah Timur Greenwich di pantai selatan terus ke arah barat, barat daya dan utara sampai ke semenanjung Goede Hoop di pantai utara.

Terkecuali daerah Mansarai, Karondefer, Ambarpura dan Ambarpon yang dimiliki oleh Sultan Tidore dinyatakan sebagai milik Belanda. Bendera Belanda dikibarkan dan tembakan meriam sebanyak 21 kali, menandai tanda resminya Nieuw Guinea menjadi wilayah Nederland.(Sejarah Pemerintahan Provinsi Papua, Lembaga Riset Papua, 2014).

Selanjutnya The Liang Gie dalam bukunya berjudul Pertumbuhan Pemerintahan Propinsi Irian Barat dan Kemungkinan-kemungkinan Perkembangan Otonominya Dihari Kemudian menyebutkan pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan pembagian wilayah pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Indonesia saat itu dibagi ke dalam delapan provinsi masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur. Adapun ke delapan provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku.

Wilayah Irian Barat termasuk dalam lingkungan Provinsi Maluku seperti halnya pada jaman Nederkands Indie, wilayah ini tergabung dalam Residentie Molukken. Jadi bagi pemerintah Indonesia, sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah mencakup wilayah Irian Barat.

Sebelumnya pada 1824 wilayah Irian Barat dimasukan pula sebagai bagian dari Keresidenan Ternate, dan dalam 1861 secara resmi atas persetujuan Sultan Tidore Ternate wilayah Irian Barat dimasukan sebagai salah satu wilayah jajahan Belanda, Nederlands Indie.

Usai Perang Dunia Kedua, pada 27 Desember 1949 Pemerintah Belanda mengeluarkan sebuah pernyataan yang memproklamasikan Provinsi Nederlands Nieuw Guinea. Kebijakan ini dibuat setelah Konfrensi Meja Bundar antara Belanda dan Indonesia. Keadaan ini memaksakan pemerintah Belanda mempercepat proses pemerintahan dan pembentukan partai-partai politik di Nederlands Nieuw Guinea. Pemerintah Belanda juga mengeluarkan sebuah pernyataan ;

Proklamasi

Bagi penduduk Nieuw Guinea, berdasarkan keputusan –keputusan yang ditetapkan dalam Konfrensi Meja Bundar. Maka kepada Republik Indonesia Serikat terjadi penyerahan kedaulatan dengan terkecuali yang disebut Resindetie Nieuw Guinea.

Sejak hari ini kamu semuanya adalah penduduk Gouvernement Niueuw Guinea, dalam hal ini pemerintahan umum diselenggarakan atas nama Ratu yang kita muliakan.

Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kita mohon pemberkatannya atas tanah ini dan berdoa agar Dia melindungi kita di bawah Ratu Juliana boleh membawa kemakmuran dan kedamaian.

Hollandia, 27 Desember 1949
Pejabat Gubernur Nieuw Guinea
JPK van Eechoud

Berdasarkan proklamasi di atas, Irian Barat telah resmi menjadi bagian dari Belanda yang telah dibentuk sebagai Provinsi Nederlands Nieuw Guinea, di Samudera Pasifik Selatan. Perebutan wilayah Irian Barat antara Belanda dan Indonesia terus bergulir. Bagi pemerintah Indonesia yang disebut wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda termasuk Irian Barat.

Sedangkan bagi pemerintah Belanda, perlu menyiapkan hak penentuan nasib sendiri bagi orang-orang Papua bagi masa depannya. Paling tidak 1970 an masyarakat Papua sudah menentukan hak bagi kemerdekaan mereka dan tergabung dalam negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.

Apalagi secara antropologi sesuai pendapat ahli Adolf Bastian dari Jerman kalau orang Papua masuk dalam wilayah-wilayah berkebudayaan Melanesia. Tak heran kalau pemerintah Belanda dan Asutralia berusaha agar ke depan ada unifikasi Papua New Guinea Australia dan Nederlands Nieuw Guinea sebagai negara “Papua New Guinea Bersatu.”

Pemerintah Belanda sendiri tengah membangun partai-partai politik dan mengadakan pemilihan anggota Nieuw Guinea Raad, April 1961. Selanjutnya pengibaran Bendera Bintang Kejora, lagu Hai Tanah ku Papua dan Lambang Negara Burung Mambruk.

Upaya pembentukan ini kemudian dijawab oleh Presiden Sukarno dengan mengeluarkan seruan Trikomando Rakyat pada 19 Desember 1961. Salah satu adalah seruan bubarkan negara Papua buatan Belanda. Benarkah negara Papua itu buatan Belanda atau negara itu lahir dari kesadaran orang Papua sendiri akan pentingnya sebuah negara bernama Papua Barat?

Pergolakan antara pro dan kontra Papua Merdeka hingga kini menjadi sebuah perdebatan antara NKRI harga mati atau Merdeka harga mati. Celakanya mereka-mereka yang dianggap penggangu pelaksanaan Pepera 1969 ditangkap dan dipenjara. Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat(Pepera) 14 Juli 1969 sampai dengan 2 Agustus 1969 memerlukan suasana tenang dan tenteram.

Menurut buku terbitan Pemerintah Provinsi Irian Barat berjudul Pepera 1969 disebutkan terpaksalah para penggangu keamanan dan para pemimpinnya serta keamanan pribadi mereka harus diamankan oleh pihak aparat. Tindakan pengamanan mereka disusul dengan meneliti para tahanan, untuk menilai apakah mereka dihasut atau karena pengertian yang sesat.

Bahkan dua bulan sebelum pelaksanaan Pepera, pada 30 April 1969 terjadi pemberontakan di Enarotali wilayah Paniai. Terlibat sebanyak 120 anggota polisi putra Papua dengan persenjataan lengkap, dibantu puluhan ribu rakyat Paniai menentang pemerintah Indonesia. Mereka juga mendukung pelaksanaan Pepera atau Act of free choice yaitu pemilihan praktis yang dapat mewakili pikiran rakyat untuk menentukan kehendaknya. Sistem ini dalam dunia modern yaitu , “one man one vote atau satu orang satu suara.”

Bagi pemerintah Indonesia jelas tak mungkin melaksanakan sistem one man one vote, karena wilayah georgrafis yang sulit dan masalah transportasi. Wilayah Papua yang begitu luas dan tak mungkin bisa dilakukan sebaiknya perwakilan rakyat, “Stamhoulder.”

Berpuluh-puluh tahanan telah dilepas termasuk mantan Gubernur Irian Barat Pertama almarhum EJ Bonay, dan juga mahasiswa kembali mengikuti kuliah seperti biasanya. Apalagi pemerintah Indonesia telah berhasil memenangkan Pepera melalui 1025 anggota Dewan Musyawarah Pepera(DMP) yang dipilih mewakili sebanyak 815.904 penduduk Irian Barat.

Dolf Faidiban, mantan pamongpraja Papua dalam buku berjudul Bakti Pamongpraja Papua di Era Transisi Kekuasaan Belanda ke Indonesia menyebutkan peranan militer dalam pemerintahan sipil dan Act of Free Choice, semakin intensif, terutama dalam persiapan pelaksanaan New York Agreement di Provinsi Irian Barat.

Surat Rahasia Komandan Resort Militer XVII Merauke, Kolonel Blego Sumarto, Nomor: R-24/1969 perihal pengamanan Pepera, 8 Mei 1969 yang ditujukan kepada Bupati Merauke selaku anggota Muspida. Isi surat tersebut antara lain menyatakan, apabila pada masa pooling diperlukan adanya penggantian anggota Dewan Musyarawarah Pepera(DMP), penggantian harus dilakukan jauh sebelum musyawarah Pepera. Kesimpulan dari surat rahasia itu adalah Pepera harus secara mutlak kita menangkan, baik secara wajar atau secara tidak wajar.( Bakti Pamongpraja Papua di Era Transisi Kekuasaan Belanda ke Indonesia)

”Yah, PEPERA telah kita menangkan. PEPERA kini telah lewat dan telah menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia yang patut ditulis dengan tinta emas,”kata mantan Pangdam XVII Trikora mendiang Brigjen TNI Sarwo Edhie Wibowo. Bukan hanya itu saja Presiden RI Kedua Soeharto juga menegaskan Provinsi Irian Barat adalah wilayah khusus.

“Wilayah khusus itu adalah masalah memajukan dan membangun daerah ini dari situasi terlepas dari penjajahan Belanda ke arah alam kemerdekaan sejak daerah ini secara nyata dan resmi dimasukan ke dalam lingkungan kekuasaan Republik Indonesia pada 1 Mei 1963,”tegas Presiden RI Kedua mendiang Jenderal Besar Soeharto.

Meskipun kebijakan UU Otsus maupun Otsus Plus terus didorong oleh pemerintah Indonesia melalui Gubernur Papua dan Papua Barat. Apabila masih saja ada praktek-praktek pasca kolonial, yang membuat diskriminasi dan menekan suatu kelompok tertentu di dalam negara merdeka. Tentunya ini akan memperkuat pernyataan mendiang Muridan tokoh penggagas Dialog Papua – Jakarta yang mengatakan kalau Pemerintah Indonesia gagal merebut hati orang Papua. (Jubi/dominggus a mampioper)

Selasa, 06 Mei 2014

DOGIYAI BERDARAH 06 MEI 2014



DUA ORANG PENGENDARA SEPADA MOTOR DITABRAK TRUK MATI DITEMPAT DAN TIGA ORANG WARGA SIPIL TERLUKA KENA TEMBAKAN DARI BRIMOB
( SELASA, 06 MEI 2014 ).
 

     Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selasa, 06 Mei 2014 sekitar Pukul 06.10 Mengakibatkan Dua orang pengendara sepada motor Yamaha Jupeter ditabrak truk mati ditempat di jalan raya Trans Nabire – Enarotali Km.195 tepatnya di tanjakan Epeida Distrik Kamuu - Moanemani. Setelah melihat Kedua korban meninggal dunia, Pengemudi (Sopir) yang mengendarai truk tersebut melarikan diri ke Pos BRIMOB-Moanemani – Distrik Kamuu, dia diamankan oleh Brimob yang bertugas pada hari itu.

            Informasi yang kami peroleh dari Warga Masyarakat Dogiyai: pihak keluarga yang tertabrak truk mendatangi Pos Brimob-Moanemani untuk meminta dikeluarkan sopir yang menabraknya, tetapi pihak Brimob tidak mau mengeluarkan sopir truk yang menabrak kedua warga masyarakat Distrik Dogiyai yang mengendarai sepada motor tersebut, sehingga pihak keluarga korban memutuskan untuk menghantarkan Kedua Mayatnya didepan Pos Brimob-Kamuu di Moanemani, tetapi rencana pihak keluarga korban gagal dengan mendengar bunyi senjata yang mengarah ke mereka dan melihat orang yang mendahului mereka langsung jatuh ke tanah dapat tertembak senjata Brimob dari Penembak Warga Sipil yang tidak tahu tentang Senjata dan Peluruh yang mematikan itu.
              
         Tokoh masyarakat dan Tokoh agama yang ada di Kabupaten Dogiyai menilai: kehadiran Brimob di Kabupaten Dogiyai bukan dalam rangka tugas dari Negara Republik Indonesia atau Pengamanan dan Perlindungan terhadap Warga Masyarakat Dogiyai tetapi justru mau menghabiskan Nyawa masyarakat (Warga Sipil) yang ada di Kabupaten Dogiyai. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Suku Besar Mee di Kabupaten Dogiyai didampingi beberapa Tokoh Agama saat Kami konfirmasi soal kehadiran Brimob di Kabupaten Dogiyai. Kami mengatakan kehadiran Brimob di Kabupaten Dogiyai hanya mau menghabiskan Warga Sipil yang ada di Kabupaten Dogiyai karena ada bukti-bukti yang kami miliki. Bukti - bukti yang kami peroleh dari Kepala Suku Besar Suku Mee di Kabupaten Dogiyai sebagai berikut: 

               Persoalan Togel di Dogiyai Hari Rabu Tanggal 13 April 2011 Terjadi pada Pukul 14.10 WIT di depan MAPOLSEK-Kamuu Moanemani, oleh anggota Polsek Kamuu tampa melalui penembakan peringatan atau dengan peluruh Karet untuk melumpuhkan lawan, namun terjadi penembakan langsung dengan peluruh tajam yang diarahkan ke arah masa. Korban tertembak meninggal dunia atas Nama Domin Auwe (24 Tahun), Otniel Yobee (26 Tahun) Kena Tembakan di Dada dan Agus Pigai (24 Tahun) Kena Tembakan di Perut.

               Hari Rabu Tanggal 13 April 2011, Pada malam Hari Pukul 17.00 WIT Anggota Brimob dari Enarotali-Paniai tiba di Kamuu Moanemani. Setelah tiba di depan Kantor Keuangan Dogiyai, Brimob memukul 2 (dua) Orang Warga Masyarakat yang sedang menjaga Kantor Keuangan sampai babak belur dan pinsang, Lalu berlanjut ke PUSKESMAS Moanemani langsung Menodong Senjata dan membentak Petugas Medis yang bertugas Otopsi Mayat Domin Auwe, Agus Pigai dan Otniel Yobee, bahkan sampai menembak mati 3 (Tiga) ekor Ternak Babi milik Warga Masyarakat Kampung Ikebo. 

                Keesokan Harinya Kamis Tanggtal 14 April 2011 pada Pukul 08.00 WIT terjadi penembakan jarak jauh dari Ujung Penimbunan Jalan Moanemani-Muniopa Kampung Ikebo terhadap 2 (Dua) Orang Warga Masyarakat dari Distrik Kamuu Selatan, atas Nama Alowisius Waine (26 Tahun) Kena tertembak Meninggal Dunia dan Wilbrodus Iyai (34 Tahun) Kena tertembak di kaki oleh Anggota Brimob dari Enarotali-Paniai. Penembakan yang terjadi di Kampung Ikebo tersebut pada Pukul 09.00 WIT tampa melalui tembakan peringatan yang dilakukan oleh Anggota Brimob dari Enarotali-Paniai, Peluruh tajam langsung mengarahkan ke arah orang yang tertembak dan membakar 3 (Tiga) buah Rumah serta Menembak mati 2 (Dua) ekor Ternak Babi juga menghancurkan barang-barang milik Warga masyarakat Kampung Ikebo.


BRIMOB Bukan Pelindung Warga Sipil
Melainkan Penembak Warga Sipil

Apakah BRIMOB itu Pelindung atau Penembak Warga Sipil ? Jangan heran kalau warga masyarakat menjawab, ”Brimob itu Penembak Warga Sipil bukan Pelindung Warga Sipil”!!!. Karena warga masyarakat tidak berbicara sembarangan, Mereka akan berbicara berdasarkan bukti dan fakta yang benar-benar terjadi didepan mata mereka, persoalan yang mereka tidak tahu tidak akan mereka bicara, walaupun kita bertanya bolak-balik sama mereka. 
Foto salah Seorang yang ditembak Anggota Brimob 
Selasa, 06 Mei 2014.
Buktinya: Selasa pada Tanggal 06 Mei 2014 terjadi Penembakan dari Brimob terhadap 3 (Tiga) orang Warga Sipil Terluka kena tembakan di halaman depan Pos Brimob Kamuu-Moanemani sekitar Pukul 10.20 WIT. Ketiga warga Sipil yang tertembak tersebut diantaranya Kayus Auwe yang terkena tembakan di Betis Kanan dan Perut, Anton Edowai yang terkena tembakan di Paha Kiri, dan Yulius Anouw Luka Tembakan di Dada Kiri, Ketiganya Warga Masyarakat dari Distrik Dogiyai – Kabupaten Dogiyai. Mereka bertiga ditembak Brimob saat mengarak-arakan kedua mayat yang ditabrak truk ke Pos Brimob Kamuu - Moanemani.

Warga masyarakat yang mengarakan kedua mayat yang ditabrak truk tersebut bubar dari halaman depan Pos Brimob Kamuu-Moanemani dan lari meloloskan diri ketika melihat 3 (Tiga) orang teman mereka terluka kena tembakan oleh Brimob. Warga masyarakat berlari menghindarkan diri dari penembakan Brimob terhadap Warga Sipil di depan Pos Brimob Kamuu-Moanemani. Keadaan masyarakat sampai hari ini (Tanggal, 07 Mei 2014) masih tegang dengan kejadian Penembakan terhadap 3 (Tiga) orang Warga Sipil (Selasa, 06 Mei 2014) Kemarin. 

( Penulis adalah Pemerhati terhadap masalah Sosial, terutama Penembakan terhadap Warga Sipil yang tidak tahu tentang Senjata dan Peluruh ).




PAPUA POS NABIRE DOGIYAI BERDARAH 06 MEI 2014



Selasa, 06 Mei 2014 15:54

DOGIYAI – Selasa (6/5) siang kemarin, dengan menggunakan pesawat Twin Otter Avia Star Kapolres Nabire, AKBP Tagor Hutapea, S.Ik bersama Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Nabire, AKP Mardi Marpaung, anggota Intelkam Polres Nabire, bertolak menuju ke Moanemani untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pasca kasus Laka Lantas yang memicu kasus lain. Sekitar pukul 13.40 WIT,  korban bentrok antara masyarakat dengan anggota Brimob BKO Moanemani tiba di Bandara Nabire dengan mengunakan pesawat Avia Star. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Nabire.

Koban yang dievakuasi ke Nabire diantaranya, Kayus Auwe yang terkena tembak di betis kanan dan perut, Anton Edoway yang terkena tembakan di paha kiri, Yulius Anouw luka tembak di dada kiri, Melky korban meninggal dunia akibat dianiaya, Etus Kalvado mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dikeroyok massa.

Korban meninggal dunia atasa nama Melki langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Nabire untuk dilakukan otopsi. Sementara korban luka tembak dan penganiyaan dibawa ke UGD RSUD Nabire untuk menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh pihak RSUD Nabire.
Sekitar pukul 16.50 WIT, Bupati Dogiyai Drs. Thomas Tigi dan Wakil Bupati Dogiyai Herman Auwe, S.Sos terlihat mendatangi RSUD Nabire untuk melihat korban meninggal dunia dan korban luka tembak serta korban penganiayaan.

Sikapi Kasus Digelar Pertemuan

Mensikapi kasus yang terjadi, Selasa (6/5) sekitar pukul 13.15 WIT dan pukul 20.10 WIT telah dilaksanakan pertemuan antara Kapolres Nabire dengan Pemda Dogiyai, DPRD Dogiyai, perwakilan masyarakat korban laka lantas dan korban penembakan. Pertemuan digelar di Mapolsek Kamu. Pertemuan digelar dengan tujuan untuk membahas penyelesaian permasalahan Laka Lantas,  penembakan dan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea, S.Ik. M.Si, Kapolsek Kamu, AKP Syukur, Ketua Komisi C DPRD Dogiyai, Markus Waine, Ass II Pemda Dogiyai, Drs. Anton Iyowau, Plt. Kabag Umum Pemda Dogiyai, Ovir Yobee, Kadistrik Dogiyai, Welem Tagi, Kadistrik Kamu, Tobias Tigi, Kepala Kampung Timipugi/Mago, Ambrosius Tigi, Kepala Kampung Ikebo, Yakobus Bobi, perwakilan keluarga korban Laka, Simon Anou.
 
Hasil pertemuan yang digelar, pihak keluarga korban Laka Lantas akan berusaha menahan diri sampai korban dimakamkan. Karena saat ini keluarga masih dalam kondisi berduka dan fokus pada pemakaman korban. Penyelesaian masalah akan diselesaikan setelah pemakanan dilaksanakan. Sementara pihak keluarga penembakan akan menuntut Pemda Dogiyai karena dianggap bertanggung jawab telah mendatangkan BKO Brimob di Dogiyai.

Pertemuan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Kapolres Nabire untuk meredam aksi masyarakat yang lebih besar dampak dari permasalahan yang terjadi yang berawal dari kecelakaan lalu lintas. Direncanakan pertemuan akan dilaksanakan kembali pada Rabu (7/5) hari ini. (ros/ist)

Selasa, 06 Mei 2014 15:55

*Laka Korban 2 Jiwa, Amuk Massa 1 Jiwa*
DOGIYAI –  Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Selasa (6/5) sekitar pukul 06.15 Wit di tanjakan Epeida Distrik Kamu, telah mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia. Laka lantas terjadi antara truck dengan sepeda motor Yamaha Jupiter. Kedua korban meninggal akibat Laka Lantas yakni pengendara dan seorang yang dibonceng. Kasus ini sempat menjalar hingga terjadi penembakan pihak aparat untuk menghentikan aksi massa. Bahkan, buntut dari Laka tersebut juga menjalar hingga terjadinya penganiayaan oleh massa hingga jatuh korban jiwa seorang warga.

Informasi yang diterima media ini, kronologis kejadian, sekitar pukul 06.15 WIT bertempat di TKP telah terjadi Laka Lantas antar truk dengan sepeda motor Yamaha Jupiter. Setelah melihat korban meninggal dunia, maka pengemudi truk langsung mengamankan diri di Pos Brimob Monamani.

Pada pukul 10.00 WIT, ratusan massa dari Suku Mee membawa jenasah korban Laka Lantas ke Pos Brimob Moanemani dengan membawa senjata tajam berupa panah, parang, tombak, dan batu dan meletakkan jenazah korban di depan Pos Brimob Moanemani. Pihak aparat Brimob sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membendung aksi massa. Aksi belum berhenti, aksi dilumpuhkan, sejumlah warga mengalami luka tembak.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Muhammad Tito Karnavian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ketiganya terpaksa dilumpuhkan aparat, karena melakukan penyerangan terhadap Pos Brimob. “Yang kena tembak tiga orang, mereka terpaksa dilumpuhkan anggota karena menyerang pos dengan membawa senjata tajam. Untuk tiga warga sipil yang meninggal merupakan korban laka lantas dan amuk massa, bukan oleh anggota kami,” tegas Tito, Selasa (6/5).
Kasus ini, jelas Kapolda, bermula ada kecelakaan lalu lintas antara truk dan sepeda motor yang mengakibatkan dua warga setempat meninggal dunia. Masyarakat setempat yang melihat kecelakaan itu mengejar sopir truk yang lari ke pos Brimob, disusul masyarakat berbondong-bondong mendatangi pos Brimob untuk meminta menyerahkan sopir truk.

Kedatangan massa, kata Kapolda, disambut oleh anggota dengan melakukan negosasi secara persuasive, namun massa justru menyerang pos Brimob  dengan menggunakan senjata tajam dan lain-lainnya. 
”Anggota merasa terancam, sehingga melakukan tembakan peringatan ke atas, namun massa tetap menyerang, sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan massa,” kata Tito.
Kapolda mengakui dari tembakan pelumpuhan oleh anggota, ada tiga masyarakat yang terkena dibagian kaki, dan membuat masyarakat bubar. ”Massa sudah bubar setelah tembakan, namun saat massa akan kembali, ada masyarakat yang dikeroyok sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap dia.

Paska kejadian, Kapolda mengklaim situasi sudah aman dan malam ini akan dilakukan pertemuan antara tokoh masyarakat dan kepolisian dan TNI. Kapolda juga berencana akan berangkat ke Dogiyai bersama Dandrem untuk menyelesaikan masalah tersebut.
”Kapolres langsung terbang mengambil alih situasi dan situasi terkendali. Pangdam sudah memperintahkan Dandim untuk datang ke lokasi dan informasi Bupati yang ada di Nabire akan berangkat ke Dogiyai,” tegas Tito.

Disingung soal keberadaan para korban, Kapolda menambahkan ketiga korban luka tembak telah dievakuasi ke Nabire, demikian juga masyarakat yang menjadi korban pengeroyokan. Sedangkan dua korban laka lantas belum jelas apakah akan dievakuasi ke Paniai atau Nabire. (ros/ist)




Senin, 05 Mei 2014

BERITA PAPUA POS NABIRE



Senin, 05 Mei 2014 01:57

DOGIYAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai baru-baru melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan pleno. Hanya saja, pembacaan hasil rekapan warga menilai hanya sepihak. Demikian dikatakan Laurensius Tebai, tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai, Minggu (4/5). Menurutnya, KPUD melakukan rekapitulasi tanpa melibatkan saksi Caleg, Panwas, PPD dan publik umum secara terbuka. Hal ini, menurutnya, KPUD Dogiyai telah menyalahi aturan.

Menurut tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai yang pernah menjadi anggota PPS dan PPD di Kota Jayapura, rekap suara yang dilakukan pihak KPU Dogiyai secara sepihak tanpa melibatkan semua pihak. Masyarakat Dogiyai maupun lewat media lokal di Jayapura meminta KPU rekap ulang dan pleno di Dogiyai. Sebab KPU Dogiyai pernah janji kepada publik akan rekap di lapangan terbuka dan pleno di Dogiyai. Aktifis pemuda di Kota Jayapura juga menjelaskan, seharusnya begitu PPD antar rekapitilasi suara, pihak KPU diagendakan secara resmi dan langsung rekap bersama secara terbuka. Bila kotak suara dari PPD disimpan dan kotak suara dijaga ketat oleh pihak keamanan agar kotak tersebut dalam keadaan segel, sehingga nantinya KPU melakukan rekap bersama-sama disaksikan semua pihak. Laurensius menilai, karena KPU membuka kotak suara dan hitung sendiri, sehingga rekap pada blangka C1 hologram yang direkap oleh KPPS, diindikasikan ada kesalahan permainan PPS, PPD, KPU dan Caleg tertentu untuk merubah suara sehingga permainan ini ditanggung KPU. Setelah rekap, lanjut Laurens, Caleg yang memenuhi kuota langsung ditentukan oleh KPU. Caleg yang tidak memenuhi kuota tugas KPU menghitung suara dari semua Caleg dalam satu Parpol, per Dapil untuk melihat kemenangan Parpol. 

“Setelah perhitungan KPU hanya kembalikan ke Parpol untuk Parpol tetapkan sesuai AD/ART Parpol. Contohnya Parpol Golkar bila tidak memenuhi kuota akan dilihat dari system rangking atau suara terbanyak, kemudian dari Parpol merekomendasikan kepada Caleg suara tertinggi ke KPU, bukan bermain melencengkan AD/ART Parpol,” tutur Laurens. “Masyarakat di Dogiyai berikan suara secara terbuka dan system ikat yang diketahui masyarakat. Kesalahan KPU tidak merekap secara terbuka dan pleno di Dogiyai, maka dengan kelalaian KPU ini semua elemen berpikir KPU tidak kerja netral,” jelasnya. Untuk itu, harapan Laurensius, Caleg, pengurus Parpol, KPPS, PPS, PPD dan KPU bertindak benar, menciptakan kedamaian sebab suara yang sudah diberikan kepada Caleg, publik sudah diketahui. (ist)


Jumat, 02 Mei 2014 03:39

DOGIYAI – Adanya warga yang tidak merasa puas dengan hasil pemilihan, kegiatan rekapitulasi suara Pemilu DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Dogiyai tahun 2014 pada hari terakhir PPD tingkat distrik seperti Distrik Mapia Tengah Kampung Magoda ada keributan kecil. Ada sebagian warga Kampung Toubaikebo Distrik Mapia Barat sempat mendatangi Kantor KPU di Kampung Ekemanida Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai.

Pantuan media ini pada saat penetapan suara, dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai soal Kamtibmas aman–aman saja. Walaupun ada protes dari warga yang tidak merasa puas dengan pemilihan yang terjadi di kampung mereka. Walaupun di kantor KPU Dogiyai tiada hari tanpa masyarakat datang berkelompok untuk menyampaikan keluhan mereka.
Adanya aksi adu mulut protes terhadap aturan, warga pun tidak melakukan hal–hal yang sifatnya merusak ataupun perkelahian yang bisa saja terjadi antar warga. Adanya tuntutan dari PPS, KPPS menyangkut honor mereka dengan mantan Sekretaris KPU Dogiyai. Bahwa adanya isu boikot Pileg sempat tegang karena hal itu. Namun pada saat perhitungan rekapan masalah kemamanan Kabupaten Dogiyai hingga sekarang aman–aman saja.

Kepala Tata Usaha dan Bagian Umum KPU Dogiyai, Daniel Tebai, S.Sos kepada  media ini mengemukakan, kita sudah bekerja keras melakukan perhitungan  rekapan. Secara teknis kita sudah bekerja maksimal berdasarkan laporan mereka. Walaupun ada persoalan di masyarakat sendiri dengan Pileg, namun itu bukan persoalan yang luar biasa. Mereka hanya belum puas dengan pemilihan yang mereka lakukan di tingkat kampung itu sendiri.
Daniel Tebai juga menjelaskan setelah dirinya dilantik, dirinya bekerja kurang lebih dua minggu. Banyak masyarakat yang mendatangi kantor KPU Dogiyai menyampaikan saran masukan juga usulan. Hingga ada yang memang protes dengan nada keras. Namun semuanya itu wajar saja terjadi. Saran masukan pendapat dari warga sempat ditampung, yang penting bawa aspirasi mereka dengan sopan dan tertib. (Donatus Degei)


Jumat, 02 Mei 2014 03:40


DOGIYAI – Sistim demokrasi yang diterapkan dalam Pileg rata–rata warga orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi. Sistim noken atau sistim ikat yang diterapkan warga pedalaman adalah hasil keputusan dari satu dua orang. Sedangkan sisa warga yanglain dalam kampung itu hanya diajak untuk ikut saja. Untuk selanjutnya, menyerahkan kepada Caleg tertentu atau yang sudah ditentukan sebelumnya. Tidak ada lagi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Beda dengan warga perkotaan. Ada sikap kesadaran demokrasi memberikan suara dukungan Caleng tertentu. Misalnya, warga bertanya dirinya sudah terdaftar atau belum. Ada yang menanyakan undangan untuk melakukan pencoblosan di TPS. Kalau di pedalaman belum ada aktifitas pencoblosan di TPS. Maka indikasi ada yang sudah coblos malam hari.


Beda dengan di perkotaan ketiga hari pencoblosan satu hari penuh warga antri panjang untuk memberikan suara mereka kepada Caleg mereka.Sistim noken atau ikat bisa saja dibenarkan, alasannya mereka kasih suara kepada satu orang. Namun melalui aturan yang sebenarnya satu orang satu suara. Hanya saja, keinginan empat orang dari satu kampung lebih dulu bersepakat untuk mendukung satu orang. Cara seperti ini tidak bagus untuk  demokrasi di kampung yang baik.

Oleh karena itu, untuk kedepan biarkan warga memilih dengan hati nurani sendiri. Tanpa menghasut atau diajak untuk dukung Caleg yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga yang lain diajak untuk suaranya dikumpul untuk satu orang tanpa melalui pemilihan di TPS. (Donatus Degei) 

Tanggapan terhadap Tulisan Pak Donatus Degei

"Kalimat yang mengatakan bahwa sistem demokrasi orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi, demokrasi yang diterapkan sistem Noken atau Ikat".

Menurut Herman Agapa: Kalimat itu ada benarnya dan juga ada tidak benarnya. Kita melihat secara keseluruhan Kampung demokrasi caleg dilaksanakan secara sisten Noken atau Ikat itukan benar kenyataan yang diterapkan oleh dan dari masyarakat itu sendiri, bukan hal baru bagi orang pedalaman. Dikatakan demokrasi tidak benar dan tertutup apabila masyarakat satu Kampung itu tidak bermusyawarah bersama, hanya ditentukan oleh satu, dua atau sekelompok orang saja. Tetapi apabila masyarakat satu Kampung itu sepakat bersama dan mau memberikan suara kepada satu atau dua orang Caleg tertentu yang menjadi kesepakatan bersama masyarakat se-Kampung melalui musyawarah bersamakan tidak menjadi masalah sehingga apa salahnya bagi orang pedalaman menciptakan sistem demokrasi Ikat atau Noken. Kita bisa katakan sistem itulah yang Murni dan Jujur dari masyarakat Kampung tersebut, karena sebelumnyakan mereka sudah sepakat bersama melalui musyawarah bersama.