Senin, 05 Mei 2014 01:57
DOGIYAI
– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai baru-baru melaksanakan
rekapitulasi perolehan suara dan pleno. Hanya saja, pembacaan hasil rekapan
warga menilai hanya sepihak. Demikian dikatakan Laurensius Tebai, tokoh pemuda
Kabupaten Dogiyai, Minggu (4/5). Menurutnya, KPUD melakukan rekapitulasi tanpa
melibatkan saksi Caleg, Panwas, PPD dan publik umum secara terbuka. Hal ini,
menurutnya, KPUD Dogiyai telah menyalahi aturan.
Menurut
tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai yang pernah menjadi anggota PPS dan PPD di Kota
Jayapura, rekap suara yang dilakukan pihak KPU Dogiyai secara sepihak tanpa
melibatkan semua pihak. Masyarakat Dogiyai maupun lewat media lokal di Jayapura
meminta KPU rekap ulang dan pleno di Dogiyai. Sebab KPU Dogiyai pernah janji
kepada publik akan rekap di lapangan terbuka dan pleno di Dogiyai. Aktifis
pemuda di Kota Jayapura juga menjelaskan, seharusnya begitu PPD antar
rekapitilasi suara, pihak KPU diagendakan secara resmi dan langsung rekap
bersama secara terbuka. Bila kotak suara dari PPD disimpan dan kotak suara
dijaga ketat oleh pihak keamanan agar kotak tersebut dalam keadaan segel,
sehingga nantinya KPU melakukan rekap bersama-sama disaksikan semua pihak. Laurensius
menilai, karena KPU membuka kotak suara dan hitung sendiri, sehingga rekap pada
blangka C1 hologram yang direkap oleh KPPS, diindikasikan ada kesalahan
permainan PPS, PPD, KPU dan Caleg tertentu untuk merubah suara sehingga
permainan ini ditanggung KPU. Setelah rekap, lanjut Laurens, Caleg yang
memenuhi kuota langsung ditentukan oleh KPU. Caleg yang tidak memenuhi kuota
tugas KPU menghitung suara dari semua Caleg dalam satu Parpol, per Dapil untuk
melihat kemenangan Parpol.
“Setelah
perhitungan KPU hanya kembalikan ke Parpol untuk Parpol tetapkan sesuai AD/ART
Parpol. Contohnya Parpol Golkar bila tidak memenuhi kuota akan dilihat dari
system rangking atau suara terbanyak, kemudian dari Parpol merekomendasikan
kepada Caleg suara tertinggi ke KPU, bukan bermain melencengkan AD/ART Parpol,”
tutur Laurens. “Masyarakat di Dogiyai berikan suara secara terbuka dan system
ikat yang diketahui masyarakat. Kesalahan KPU tidak merekap secara terbuka dan
pleno di Dogiyai, maka dengan kelalaian KPU ini semua elemen berpikir KPU tidak
kerja netral,” jelasnya. Untuk itu, harapan Laurensius, Caleg, pengurus Parpol,
KPPS, PPS, PPD dan KPU bertindak benar, menciptakan kedamaian sebab suara yang
sudah diberikan kepada Caleg, publik sudah diketahui. (ist)
Jumat, 02 Mei 2014 03:39
DOGIYAI –
Adanya warga yang tidak merasa puas dengan hasil pemilihan, kegiatan
rekapitulasi suara Pemilu DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Dogiyai tahun 2014 pada
hari terakhir PPD tingkat distrik seperti Distrik Mapia Tengah Kampung Magoda
ada keributan kecil. Ada sebagian warga Kampung Toubaikebo Distrik Mapia Barat
sempat mendatangi Kantor KPU di Kampung Ekemanida Distrik Kamu Kabupaten
Dogiyai.
Pantuan
media ini pada saat penetapan suara, dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai soal
Kamtibmas aman–aman saja. Walaupun ada protes dari warga yang tidak merasa puas
dengan pemilihan yang terjadi di kampung mereka. Walaupun di kantor KPU Dogiyai
tiada hari tanpa masyarakat datang berkelompok untuk menyampaikan keluhan
mereka.
Adanya
aksi adu mulut protes terhadap aturan, warga pun tidak melakukan hal–hal yang
sifatnya merusak ataupun perkelahian yang bisa saja terjadi antar warga. Adanya
tuntutan dari PPS, KPPS menyangkut honor mereka dengan mantan Sekretaris KPU
Dogiyai. Bahwa adanya isu boikot Pileg sempat tegang karena hal itu. Namun pada
saat perhitungan rekapan masalah kemamanan Kabupaten Dogiyai hingga sekarang
aman–aman saja.
Kepala
Tata Usaha dan Bagian Umum KPU Dogiyai, Daniel Tebai, S.Sos kepada media
ini mengemukakan, kita sudah bekerja keras melakukan perhitungan rekapan.
Secara teknis kita sudah bekerja maksimal berdasarkan laporan mereka. Walaupun
ada persoalan di masyarakat sendiri dengan Pileg, namun itu bukan persoalan
yang luar biasa. Mereka hanya belum puas dengan pemilihan yang mereka lakukan
di tingkat kampung itu sendiri.
Daniel Tebai
juga menjelaskan setelah dirinya dilantik, dirinya bekerja kurang lebih dua
minggu. Banyak masyarakat yang mendatangi kantor KPU Dogiyai menyampaikan saran
masukan juga usulan. Hingga ada yang memang protes dengan nada keras. Namun
semuanya itu wajar saja terjadi. Saran masukan pendapat dari warga sempat
ditampung, yang penting bawa aspirasi mereka dengan sopan dan tertib. (Donatus
Degei)
Jumat, 02 Mei 2014 03:40
DOGIYAI –
Sistim demokrasi yang diterapkan dalam Pileg rata–rata warga orang pedalaman
bersifat tertutup tidak ada demokrasi. Sistim noken atau sistim ikat yang diterapkan
warga pedalaman adalah hasil keputusan dari satu dua orang. Sedangkan sisa
warga yanglain dalam kampung itu hanya diajak untuk ikut saja. Untuk
selanjutnya, menyerahkan kepada Caleg tertentu atau yang sudah ditentukan
sebelumnya. Tidak ada lagi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Beda
dengan warga perkotaan. Ada sikap kesadaran demokrasi memberikan suara dukungan
Caleng tertentu. Misalnya, warga bertanya dirinya sudah terdaftar atau belum.
Ada yang menanyakan undangan untuk melakukan pencoblosan di TPS. Kalau di
pedalaman belum ada aktifitas pencoblosan di TPS. Maka indikasi ada yang sudah
coblos malam hari.
Beda
dengan di perkotaan ketiga hari pencoblosan satu hari penuh warga antri panjang
untuk memberikan suara mereka kepada Caleg mereka.Sistim noken atau ikat bisa
saja dibenarkan, alasannya mereka kasih suara kepada satu orang. Namun melalui
aturan yang sebenarnya satu orang satu suara. Hanya saja, keinginan empat orang
dari satu kampung lebih dulu bersepakat untuk mendukung satu orang. Cara
seperti ini tidak bagus untuk demokrasi di kampung yang baik.
Oleh
karena itu, untuk kedepan biarkan warga memilih dengan hati nurani sendiri.
Tanpa menghasut atau diajak untuk dukung Caleg yang telah ditentukan
sebelumnya. Sehingga yang lain diajak untuk suaranya dikumpul untuk satu orang
tanpa melalui pemilihan di TPS. (Donatus Degei)
Tanggapan terhadap Tulisan Pak Donatus Degei
"Kalimat yang mengatakan bahwa sistem demokrasi orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi, demokrasi yang diterapkan sistem Noken atau Ikat".
Menurut Herman Agapa: Kalimat itu ada benarnya dan juga ada tidak benarnya. Kita melihat secara keseluruhan Kampung demokrasi caleg dilaksanakan secara sisten Noken atau Ikat itukan benar kenyataan yang diterapkan oleh dan dari masyarakat itu sendiri, bukan hal baru bagi orang pedalaman. Dikatakan demokrasi tidak benar dan tertutup apabila masyarakat satu Kampung itu tidak bermusyawarah bersama, hanya ditentukan oleh satu, dua atau sekelompok orang saja. Tetapi apabila masyarakat satu Kampung itu sepakat bersama dan mau memberikan suara kepada satu atau dua orang Caleg tertentu yang menjadi kesepakatan bersama masyarakat se-Kampung melalui musyawarah bersamakan tidak menjadi masalah sehingga apa salahnya bagi orang pedalaman menciptakan sistem demokrasi Ikat atau Noken. Kita bisa katakan sistem itulah yang Murni dan Jujur dari masyarakat Kampung tersebut, karena sebelumnyakan mereka sudah sepakat bersama melalui musyawarah bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar