Senin, 05 Mei 2014

BERITA PAPUA POS NABIRE



Senin, 05 Mei 2014 01:57

DOGIYAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai baru-baru melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan pleno. Hanya saja, pembacaan hasil rekapan warga menilai hanya sepihak. Demikian dikatakan Laurensius Tebai, tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai, Minggu (4/5). Menurutnya, KPUD melakukan rekapitulasi tanpa melibatkan saksi Caleg, Panwas, PPD dan publik umum secara terbuka. Hal ini, menurutnya, KPUD Dogiyai telah menyalahi aturan.

Menurut tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai yang pernah menjadi anggota PPS dan PPD di Kota Jayapura, rekap suara yang dilakukan pihak KPU Dogiyai secara sepihak tanpa melibatkan semua pihak. Masyarakat Dogiyai maupun lewat media lokal di Jayapura meminta KPU rekap ulang dan pleno di Dogiyai. Sebab KPU Dogiyai pernah janji kepada publik akan rekap di lapangan terbuka dan pleno di Dogiyai. Aktifis pemuda di Kota Jayapura juga menjelaskan, seharusnya begitu PPD antar rekapitilasi suara, pihak KPU diagendakan secara resmi dan langsung rekap bersama secara terbuka. Bila kotak suara dari PPD disimpan dan kotak suara dijaga ketat oleh pihak keamanan agar kotak tersebut dalam keadaan segel, sehingga nantinya KPU melakukan rekap bersama-sama disaksikan semua pihak. Laurensius menilai, karena KPU membuka kotak suara dan hitung sendiri, sehingga rekap pada blangka C1 hologram yang direkap oleh KPPS, diindikasikan ada kesalahan permainan PPS, PPD, KPU dan Caleg tertentu untuk merubah suara sehingga permainan ini ditanggung KPU. Setelah rekap, lanjut Laurens, Caleg yang memenuhi kuota langsung ditentukan oleh KPU. Caleg yang tidak memenuhi kuota tugas KPU menghitung suara dari semua Caleg dalam satu Parpol, per Dapil untuk melihat kemenangan Parpol. 

“Setelah perhitungan KPU hanya kembalikan ke Parpol untuk Parpol tetapkan sesuai AD/ART Parpol. Contohnya Parpol Golkar bila tidak memenuhi kuota akan dilihat dari system rangking atau suara terbanyak, kemudian dari Parpol merekomendasikan kepada Caleg suara tertinggi ke KPU, bukan bermain melencengkan AD/ART Parpol,” tutur Laurens. “Masyarakat di Dogiyai berikan suara secara terbuka dan system ikat yang diketahui masyarakat. Kesalahan KPU tidak merekap secara terbuka dan pleno di Dogiyai, maka dengan kelalaian KPU ini semua elemen berpikir KPU tidak kerja netral,” jelasnya. Untuk itu, harapan Laurensius, Caleg, pengurus Parpol, KPPS, PPS, PPD dan KPU bertindak benar, menciptakan kedamaian sebab suara yang sudah diberikan kepada Caleg, publik sudah diketahui. (ist)


Jumat, 02 Mei 2014 03:39

DOGIYAI – Adanya warga yang tidak merasa puas dengan hasil pemilihan, kegiatan rekapitulasi suara Pemilu DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Dogiyai tahun 2014 pada hari terakhir PPD tingkat distrik seperti Distrik Mapia Tengah Kampung Magoda ada keributan kecil. Ada sebagian warga Kampung Toubaikebo Distrik Mapia Barat sempat mendatangi Kantor KPU di Kampung Ekemanida Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai.

Pantuan media ini pada saat penetapan suara, dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai soal Kamtibmas aman–aman saja. Walaupun ada protes dari warga yang tidak merasa puas dengan pemilihan yang terjadi di kampung mereka. Walaupun di kantor KPU Dogiyai tiada hari tanpa masyarakat datang berkelompok untuk menyampaikan keluhan mereka.
Adanya aksi adu mulut protes terhadap aturan, warga pun tidak melakukan hal–hal yang sifatnya merusak ataupun perkelahian yang bisa saja terjadi antar warga. Adanya tuntutan dari PPS, KPPS menyangkut honor mereka dengan mantan Sekretaris KPU Dogiyai. Bahwa adanya isu boikot Pileg sempat tegang karena hal itu. Namun pada saat perhitungan rekapan masalah kemamanan Kabupaten Dogiyai hingga sekarang aman–aman saja.

Kepala Tata Usaha dan Bagian Umum KPU Dogiyai, Daniel Tebai, S.Sos kepada  media ini mengemukakan, kita sudah bekerja keras melakukan perhitungan  rekapan. Secara teknis kita sudah bekerja maksimal berdasarkan laporan mereka. Walaupun ada persoalan di masyarakat sendiri dengan Pileg, namun itu bukan persoalan yang luar biasa. Mereka hanya belum puas dengan pemilihan yang mereka lakukan di tingkat kampung itu sendiri.
Daniel Tebai juga menjelaskan setelah dirinya dilantik, dirinya bekerja kurang lebih dua minggu. Banyak masyarakat yang mendatangi kantor KPU Dogiyai menyampaikan saran masukan juga usulan. Hingga ada yang memang protes dengan nada keras. Namun semuanya itu wajar saja terjadi. Saran masukan pendapat dari warga sempat ditampung, yang penting bawa aspirasi mereka dengan sopan dan tertib. (Donatus Degei)


Jumat, 02 Mei 2014 03:40


DOGIYAI – Sistim demokrasi yang diterapkan dalam Pileg rata–rata warga orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi. Sistim noken atau sistim ikat yang diterapkan warga pedalaman adalah hasil keputusan dari satu dua orang. Sedangkan sisa warga yanglain dalam kampung itu hanya diajak untuk ikut saja. Untuk selanjutnya, menyerahkan kepada Caleg tertentu atau yang sudah ditentukan sebelumnya. Tidak ada lagi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Beda dengan warga perkotaan. Ada sikap kesadaran demokrasi memberikan suara dukungan Caleng tertentu. Misalnya, warga bertanya dirinya sudah terdaftar atau belum. Ada yang menanyakan undangan untuk melakukan pencoblosan di TPS. Kalau di pedalaman belum ada aktifitas pencoblosan di TPS. Maka indikasi ada yang sudah coblos malam hari.


Beda dengan di perkotaan ketiga hari pencoblosan satu hari penuh warga antri panjang untuk memberikan suara mereka kepada Caleg mereka.Sistim noken atau ikat bisa saja dibenarkan, alasannya mereka kasih suara kepada satu orang. Namun melalui aturan yang sebenarnya satu orang satu suara. Hanya saja, keinginan empat orang dari satu kampung lebih dulu bersepakat untuk mendukung satu orang. Cara seperti ini tidak bagus untuk  demokrasi di kampung yang baik.

Oleh karena itu, untuk kedepan biarkan warga memilih dengan hati nurani sendiri. Tanpa menghasut atau diajak untuk dukung Caleg yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga yang lain diajak untuk suaranya dikumpul untuk satu orang tanpa melalui pemilihan di TPS. (Donatus Degei) 

Tanggapan terhadap Tulisan Pak Donatus Degei

"Kalimat yang mengatakan bahwa sistem demokrasi orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi, demokrasi yang diterapkan sistem Noken atau Ikat".

Menurut Herman Agapa: Kalimat itu ada benarnya dan juga ada tidak benarnya. Kita melihat secara keseluruhan Kampung demokrasi caleg dilaksanakan secara sisten Noken atau Ikat itukan benar kenyataan yang diterapkan oleh dan dari masyarakat itu sendiri, bukan hal baru bagi orang pedalaman. Dikatakan demokrasi tidak benar dan tertutup apabila masyarakat satu Kampung itu tidak bermusyawarah bersama, hanya ditentukan oleh satu, dua atau sekelompok orang saja. Tetapi apabila masyarakat satu Kampung itu sepakat bersama dan mau memberikan suara kepada satu atau dua orang Caleg tertentu yang menjadi kesepakatan bersama masyarakat se-Kampung melalui musyawarah bersamakan tidak menjadi masalah sehingga apa salahnya bagi orang pedalaman menciptakan sistem demokrasi Ikat atau Noken. Kita bisa katakan sistem itulah yang Murni dan Jujur dari masyarakat Kampung tersebut, karena sebelumnyakan mereka sudah sepakat bersama melalui musyawarah bersama.









Tidak ada komentar: